Sabtu, 03 Mei 2014

Jumlah Uang Yang Beredar di Indonesia



ELASTISITAS JUMLAH UANG YANG BEREDAR DI INDONESIA DARI TAHUN KE-TAHUN

Jumlah Uang Beredar memiliki pengertian uang  yang berada di tangan masyarakat. Cakupan dan definisi ini terus berkembang dan perhitungannya-pun dapat berbeda antara negara maju dan negara lainnya.
Ada sebagian ahli yang mengkalifikasikan jumlah uang beredar adalah jumlah uang beredar dalam arti sempit atau disebut ‘Narrow Money’ (M1), yang terdiri dari uang kartal dan uang giral (demand deposit); dan uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2), yang terdiri dari M1 ditambah dengan deposito berjangka (time deposit). Sementara beberapa ahli yang lain  menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan non bank.
Dalam perekonomian modern pada umumnya jumlah uang beredar (JUB) bisa ditentukan secara langsung oleh penguasaan moneter. Tanpa mempersoalkan hubungan dengan uang inti yang terdiri dari uang kartal dan uang giral. Perilaku seperti ini berlandaskan pada analisa penentuan JUB secara mekanis, dimana JUB dihubungkan oleh rasio cadangan perbankan dan rasio antara uang kartal dan uang giral.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia, disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga-harga secara umum atau yang sering dikatakan sebagai inflasi. Inflasi yang terjadi di Indonesia telah menyebabkan perekonomian baik yang berskala makro maupun yang berskala mikro menjadi terpuruk. Jumlah uang beredar (JUB) yang menjadi salah satu penyebab inflasi yang terjadi di Indonesia. Pada saat krisis terjadinya peningkatan jumlah uang yang cukup pesat, peningkatan keinginan masyarakat untuk memegang uang tunai disebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap system perbankan yang ada dengan terjadinya  rush  (pengambilan uang besar-besaran secara serentak oleh masyarakat) diberbagai bank diseluruh Indonesia.
Dalam pengaturan kebijaksanaan moneter, bank sentral mengawasi perilaku baik itu tingkat bunga maupun JUB. Tetapi bank sentral tidak dapat secara simultan membuat kebijaksanaan pada JUB atau tingkat bunga, karena JUB ditentukan oleh tingkat bunga pasar dan ketentuan-ketentuan pasar yang lain yang mempengaruhi sistem perbankan. Singkatnya JUB ditentukan secara bersama oleh perilaku penguasa moneter, sistem perbankan dan masyarakat. Dan penentuan ketetapan JUB akan mempengaruhi perekonomian secara umum.



*      Berikut Data Jumlah Uang Beredar di Indonesia.

TAHUN
BULAN
Amount of Circulate Money (Billion)
Sum of M1
Sum of M2
Currency Money
Demand Money
Quasi Money
1996
NOVEMBER
64.089,00
288.632,00
22.487,00
41.602,00
224.543,00
1997
NOVEMBER
78.343,00
355.643,00
28.424,00
49.919,00
2.773,00
1998
NOVEMBER
101.197,00
577.381,00
41.394,00
59.803,00
476.184,00
1999
NOVEMBER
124.633,00
646.205,00
58.353,00
6.628,00
521.572,00
2000
NOVEMBER
162.186,00
747.028,00
72.371,00
89.815,00
584.842,00
2001
NOVEMBER
171.383,00
821.621,00
73.139,00
98.244,00
650.308,00
2002
NOVEMBER
196.537,00
870.046,00
87.008,00
109.529,00
673.509,00
2003
NOVEMBER
224.019,00
944.647,00
103.788,00
120.530,00
720.329,00
2004
NOVEMBER
250.221,00
1.000.338,00
104.668,00
145.553,00
750.117,00
2005
NOVEMBER
276.729,00
1.168.267,00
114.130,00
162.599,00
699.594,00
2006
NOVEMBER
342.645,00
1.338.555,00
129.702,00
212.943,00
815.762,00
2007
NOVEMBER
424.435,00
1.556.200,00
161.272,00
263.163,00
913.037,00
2008
NOVEMBER
475.053,00
1.841.163,00
195.032,00
280.021,00
1.069.619,00
2009
NOVEMBER
495.061,00
2.062.206,00
212.548,00
283.007,00
1.563.875,00
2010
NOVEMBER
571.352,00
2.346.801,00
238.515,00
332.837,00
1.768.633,00
2011
NOVEMBER
667.587,00
2.729.538,00
279.066,00
388.521,00
2.047.205,00
2012
NOVEMBER
801.403,00
3.205.129,00
327.069,00
474.334,00
2.393.320,00
2013
NOVEMBER
870.455,00
3.614.519,66
375.823,00
494.632,00
2.719.371,91




*      SUMBER :

·         Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
·         SEKI BI, Processed by Trade Data and Information Center, Ministry of Trade




Senin, 24 Maret 2014

KELUHAN KONSUMEN TERHADAP PRODUSEN



KELUHAN KONSUMEN TERHADAP PRODUSEN
Iklan sebuah produk adalah bahasa pemasaran agar barang yang diperdagangkan laku. Namun, bahasa iklan tidak selalu seindah kenyataan. Konsumen acapkali merasa tertipu iklan. Keluhan konsumen bagai pisau bermata dua bagi penjual. Ketika penjual ‘meladeni’ setiap keluhan yang dilayangkan padanya, waktu dan tenaga akan tersita. Bahkan tak jarang, penjual terpaksa merugi untuk mengatasi keluhan tersebut. Namun jika mengabaikan keluhan, penjual akan kehilangan kesempatan untuk memperbaiki bisnisnya.
Konsumen ibaratnya raja. Konsumen memilih, menentukan, membeli dan menggunakan barang. Sedangkan produsen adalah pelayan yang menyediakan berbagai macam kebutuhan untuk melengkapi kebutuhan konsumen. Seorang konsumen akan membeli barang.Apakah barang tersebut merupakan kebutuhan atau hanya kehendak sementara.Konsumen memiliki banyak pertimbangan terhadap suatu produk.Setidaknya terdapat beberapa keputusan yang menjadi landasan bagi konsumen untuk menilai  atau membeli suatu produk yang ditawarkan.
Ø Macam-macam atau Jenis kepuasan konsumen
Kepuasan konsumen terbagi menjadi 2
  • Kepuasan Fungsional
Merupakan kepuasan yang diperoleh dari fungsi atau pemakaian suatu produk.
Contoh kasus :: Penggunaan SmartTV Samsung 3D,pengguna TV tersebut benar-benar merasa puas dengan layanan yang berikan oleh SmartTV tersebut yaitu berupa layanan 3D dari program yang ditayangkan.

  • Kepuasan Psikologikal
Merupakan kepuasan yang diperoleh dari atribut yang bersifat tidak berwujud.
Contoh Kasus :: Perawata Rambut di Salon. Dalam hal ini konsumen diberi layanan berupa perawatan rambut, baik itu berbentuk pijatan kepala, maupun rebonding atau semacamnya.
Menurut para ahli kepuasan konsumen antara lain:
  • Fandy mendefinisikan “kepuasan konsumen sebagai evaluasi secara sadar atau penilaian menyangkut kinerja produk relatif bagus atau tidak, dan apakah produk bersangkutanmemiliki kecocokan dengan tujuan atau pemakaiannya”. (Tjiptono, 2004:133).
  • Menurut (Kotler,2000) bahwa kepuasan konsumen adalah hasil yang dirasakan oleh pembeli yang mengalami kinerja sebuah perusahaan yang sesuai dengan harapannya.
  • Menurut (C. Mowen, 2000:512), Kepuasan Konsumen adalah “ Consumer Satisfaction is defined as the overall attitude regarding a good or service after its acquisition and use “.
  •  Menurut Barkelay dan Saylor (1994), Kepuasan konsumen ”fokus dari proses manajemen berorientasi pada konsumen, bahkan dinyatakan pula bahwa kepuasan pelanggan adalah kualitas”. 
 Jadi dapat disimpulkan bahwa,kepuasaan konsumen meliputi Kinerja produk yang ditawarkan oleh suatu produk,apakah produk tersebut cocok atau tidak.Kinerja perusahaan berupa pelayanan yang ditawarkan oleh kepada konsumen,baik itu Customer Service, sistem pembayaran maupun sistem penerimaan keluhan dan saran.
Ø Contoh – contoh kasus yang pernah terjadi, antara lain :

·         Anda mungkin masih ingat kasus recall motor Honda Vario?
Recall motor Honda Vario terjadi karena terdapat masalah pada komponen Anchor Pin/Nut, dimana komponen ini dapat mempengaruhi fungsi roda belakang Vario.

·         Anda pula mungkin masih ingat kasus recall mobil Honda City?
Recall mobil Honda City terjadi karena kegagalan power window, dimana air masuk ke dalam power window yang dapat menyebabkan korsleting sehingga menyebabkan sebuah mobil terbakar di Afrika Selatan dan menewaskan penggunanya.

Recall dilakukan oleh distributor atau organisasi penghasil produk / jasa untuk memberikan pelayanan yang terbaik, terutama karena mereka telah melepaskan produk tidak sesuai ke tangan pelanggan. Sehingga produk yang telah sampai ke tangan pelanggan kemudian ditemukan bahwa produk yang diterima pelanggan tidaklah sesuai dengan ketentuan, tidak melepaskan tanggung jawab Pemasok barang / jasa untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian tersebut. Recall adalah salah satu tindakan yang dilakukan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan karena adanya produk yang tidak sesuai yang dilepas ke pasaran.

·         Tak sesuai iklan, konsumen menggugat Nissan March !
Pemilik Nissan March melayangkan gugatan ke Nissan Motor Indonesia (NMI) di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Itu dilakukan lantaran Nissan dinilai melakukan kebohongan soal keiritan bahan bakar Nissan March melalui iklan. Kasus ini bermula ketika salah seorang pemilik Nissan, Ludmilla Arief mengeluhkan klaim Nissan terkait konsumsi BBM Nissan March di sejumlah media dan brosur. Di situ Nissan mengklaim jika konsumsi BBM March untuk 18 kilometer hanya butuh 1 liter. Hal itu berbeda jauh ketika Ludmilla menggunakan March versi automatic, di mana konsumsi bahan bakarnya ternyata 1:8. Artinya setiap satu liter hanya mampu menempuh jarak 8 kilometer.
"Klien saya komplain ke NMI dan meminta solusi kenapa March bisa tidak sesuai konsumsi bahan bakarnya. Tapi menurut teknisi Nissan setelah dicek tidak ada masalah dan sudah sesuai standar," kata kuasa hukum Ludmilla, David Tobing saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis 4 April 2012. Karena merasa tidak ada penyelesaian, akhirnya kasus ini dibawa ke YLKI dan diselesaikan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kasus itu kemudian diproses. Ludmilla menuntut Nissan untuk membeli kembali mobil miliknya yang dibeli pada 7 Maret 2011 di dealer Nissan Warung Buncit, Jakarta Selatan.  Nissan menyetujui hal tersebut, hanya saja Nissan hanya mau membelinya dengan standar harga sebuah Nissan March bekas yang berada di angka Rp138 juta. Sementara Ludmilla mau Nissan membayar sesuai uang yang telah dia keluarkan untuk membeli mobil tersebut.
Akhirnya, setelah dimediasi BPSK, pada 16 Februari 2012 lalu jalan tengah pun diambil. Nissan harus membeli mobil Ludmilla kembali di atas harga pasaran mobil bekas tapi di bawah harga mobil baru. Angkanya Rp150juta. Menurut David, BPSK menyatakan Nissan melanggar UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, pasal 9 ayat 1 huruf k yang berbunyi pelaku usaha dilarang menawarkan, memproduksikan, mengiklankan suatu barang atau jasa secara tidak benar. Kemudian menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.
Selain itu Nissan juga melanggar pasal 10 huruf c, yang berbunyi pelaku usaha dalam menawarkan barang atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang atau jasa.

Seperti kita ketahui, tujuan utama setiap perusahaan adalah memperoleh keuntungan dan keuntungan akan dapat diperoleh jika kita mampu menjual barang atau jasa sebanyak-banyaknya dengan harga tertentu. Pertanyaannya adalah kenapa kita harus bersusah payah untuk dapat memuaskan pelanggan padahal tujuan utama kita adalah memperoleh keuntungan? Dapatkah keuntungan perusahaan diperoleh tanpa upaya memberikan kepuasan kepada pelanggan?
Jika kita mampu memberikan pelayanan yang baik, maka pelanggan akan puas. Pelanggan yang puas akan:
  1. Membeli lagi,
  2. Menceritakan hal-hal yang baik kepada orang lain,
  3. Kurang memperhatikan merek produk lain,
  4. Membeli produk lain dari perusahan yang sama.
Dan apa konsekuensinya jika pelanggan tidak puas? Berdasarkan sebuah penelitian, ditemukan bahwa pelanggan yang tidak puas :
  1. 4% yang mengadukan keluhannya kepada perusahaan, sedangkan 96% sisanya pergi diam-diam dan 91% tidak pernah kembali lagi.
  2. Rata-rata seorang pelanggan yang tidak puas akan menceritakan masalahnya kepada delapan sampai sepuluh temannya. Untuk memperbaiki satu insiden yang negatif diperlukan dua belas pelayanan yang positif.
  3. Tujuh dari sepuluh pelanggan yang mengeluh, baru akan kembali meneruskan hubungan bisnisnya setelah perusahaan memecahkan masalah yang mereka hadapi. Jika masalah tersebut diselesaikan saat itu juga, maka 95% dari mereka akan meneruskan hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut. Seorang pelanggan yang puas karena keluhannya ditanggapi, rata-rata akan menceritakan pengalamannya kepada lima temannya. Cukup berat akibat seorang pelanggan yang tidak puas, karena tidak hanya dia sendiri yang tidak akan membeli produk kita tetapi ia juga menceritakan kepada yang lain.
Ø KESIMPULAN
Dari itu maka sangat penting kedua belah pihak untuk duduk bersama sama untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan tidak melupakan asas manfaat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada kedua pihak, konsumen dan pelaku usaha. Sehingga tidak ada satu pihak yang kedudukannya lebih tinggi dibanding pihak lainnya. Kedua belah pihak harus memperoleh hak-haknya.
Kedua belah harusnya menganbil jalan tengah dari masalah penarikan tersebut dengan melakukan pembicaraan mendalam mengenai jalan keluar yang harus ditempun dengan tujuan agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan karna masalah tersebut  
Semakin cepat ini dilakukan akan semakin baik agar pelanggan percaya bahwa perusahaan berkomitmen dalam melayani pelanggan sebaik mungkin dan tidak mengingkari komitmen bersama.
Demikianlah proses yang dibutuhkan saat menemukan pelanggan yang komplain. Paling tidak, bisa membantu saat kita berada langsung bersama pelanggan. Meski, pada kenyataannya, ada banyak tipe pelanggan saat melontarkan komplain, seperti pelanggan yang agresif, pasif, maupun yang konstruktif. 
Memelihara pelanggan yang kesal bukanlah hal yang menyenangkan. Keluhan atau komplain adalah perwujudan dari ketidakpuasan yang dinyatakan oleh pengguna jasa dalam bentuk sikap, kata-kata (tertulis maupun lisan). Diperlukan kesabaran dan ketulusan untuk ”mendengarkan” keluhan. Tanggapi keluhan sesuai dengan peraturan perusahaan, karena mereka komplain bukan terhadap Anda tetapi terhadap pelayanan perusahaan, walaupun di dalamnya ada Anda.
Keluhan dari pelanggan jangan sekali-kali dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi komplain merupakan ”cermin” dari kinerja perusahaan tempat bekerja. Jangan sekali-kali berargumen/berdebat dengan pelanggan Anda, selesaikan masalah berdasarkan fakta dan diskusikan/jelaskan kepada pelanggan bila ternyata ada kesalahpahaman.
Ø SUMBER :








Senin, 13 Mei 2013

RITUAL MANDI BALIMAU SUKU MELAYU - RIAU



KEBUDAYAAN DARI RITUAL SUKU MELAYU – RIAU
           
            Salah satu dari ritual suku Melayu – Riau adalah Balimau Kasai

Kebudayaan Ritual Balimau Kasai – masyarakat Kampar



Balimau Kasai adalah sebuah upacara tradisional yang istimewa bagi masyarakat Kampar di Provinsi Riau untuk menyambut bulan suci Ramadan. Acara ini biasanya dilaksanakan sehari menjelang masuknya bulan puasa. Upacara tradisional ini selain sebagai ungkapan rasa syukur dan kegembiraan memasuki bulan puasa, juga merupakan simbol penyucian dan pembersihan diri. Balimau sendiri bermakna mandi dengan menggunakan air yang dicampur jeruk yang oleh masyarakat setempat disebut limau. Jeruk yang biasa digunakan adalah jeruk purut, jeruk nipis, dan jeruk kapas.
Sedangkan kasai adalah wangi- wangian yang dipakai saat berkeramas. Bagi masyarakat Kampar, pengharum rambut ini (kasai) dipercayai dapat mengusir segala macam rasa dengki yang ada dalam kepala, sebelum memasuki bulan puasa.
Sebenarnya upacara bersih diri atau mandi menjelang masuk bulan ramadhan tidak hanya dimiliki masyarakat Kampar saja. Kalau di Kampar upacara ini sering dikenal dengan nama Balimau Kasai, maka di Kota Pelalawan lebih dikenal dengan nama Balimau Kasai Potang Mamogang. Di Sumatera Barat juga dikenal istilah yang hampir mirip, yakni Mandi Balimau. Khusus untuk Kota Pelalawan, tambahan kata potang mamogong mempunyai arti menjelang petang karena menunjuk waktu pelaksanaan acara tersebut.
Tradisi Balimau Kasai di Kampar, konon telah berlangsung berabad- abad lamanya sejak daerah ini masih di bawah kekuasaan kerajaan. Upacara untuk menyambut kedatangan bulan Ramadan ini dipercayai bermula dari kebiasaan Raja Pelalawan. Namun ada juga anggapan lain yang mengatakan bahwa upacara tradisional ini berasal dari Sumatera Barat. Bagi masyarakat Kampar sendiri upacara Balimau Kasai dianggap sebagai tradisi campuran Hindu- Islam yang telah ada sejak Kerajaan Muara Takus berkuasa.
Keistimewaan Balimau Kasai merupakan acara adat yang mengandung nilai sakral yang khas. Wisatawan yang mengikuti acara ini bisa menyaksikan masyarakat Kampar dan sekitarnya berbondong-bondong menuju pinggir sungai (Sungai Kampar) untuk melakukan ritual mandi bersama. Sebelum masyarakat menceburkan diri ke sungai, ritual mandi ini dimulai dengan makan bersama yang oleh masyarakat sering disebut makan majamba.

FILOSOFI DARI UPACARA RITUAL BALIMAU KASAI

            Balaimau bakasai ini berasal dari tradisi penduduk sungai gangga yang ada di india mereka menganut agama hindu yang memeiliki tradisi pnyucian diri di sungai, agar dosa-dosa merka hilang bersama mengalirnya air sungai tersebut dan kemudian agama itu berkembang di indonesia hingga sampai ke pelosok negeri yang ada di nusantara dan sungai di kampar ini sebagai bukti bahwa adanya agama hindu sampai di kampar ini sebagai bukti bahwa adanya agama hindu sampai di kampar adalah dengan adanya gugusan candi di muara takus (XIII Koto Kampar).
            Dan setelah masuk di daerah pelalawan berkembangnya Budaya dan Tradisi dan budaya itupun masih berkembang hingga sekarang ini semoga apa yang telah di wariskan oleh nenek moyang kita dahulu dapat lebih berkembang lagi hingga ke sanak cucu kita nanti.
Balimau Kasai bagi masyarakat Riau mempunyai makna yang mendalam yakni bersuci sehari sebelum Ramadhan. Biasanya dilakukan ketika petang sebelum Ramadhan berlangsung. Tua-muda turun ke sungai dan mandi bersama.Balimau artinya membasuh diri dengan ramuan rebusan limau purut atau limau nipis. Sedangkan kasai yang bermakna lulur dalam bahasa Melayu adalah bahan alami seperti beras, kunyit, daun pandan dan bunga bungaan yang membuat wangi tubuh.
Tradisi ini, berlangsung sejak turun menurun di kalangan Melayu Riau. Tradisi dilakukan hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada, dengan nama berbeda satu sama lain. Contohnya saja Balimau Kasai  lebih dikenal oleh masyarakat Kabupaten pelalawan . Di Pekanbaru, tradisi ini dinamakan Petang Megang sedangkan di Indragiri Hulu cukup dengan nama Balimau saja.
Balimau Kasai artinya mensucikan diri baik lahir dan batin, sebelum datangnya Ramadhan,"menurut masyarakat.  Kebanyakan orang  kegiatan Balimau Kasai ini merupakan ritual wajib yang harus dilakukan. Selain mandi di sungai dengan limau yang dianggap sebagai penyucian fisik, ajang ini juga dijadikan sarana untuk memperkuat rasa persaudaraan sesama muslim dengan saling mengunjungi dan meminta maaf.Namun sanagat disayangkan pada saat ini,  tradisi ini semakin menyalahi, dulu ada batasan antara lelaki dan perempuan. Sekarang semua bercampur baur. Tidak lagi menunjukkan mensucikan diri yang sebenarnya,

NILAI FILOSOFIS DARI MANDI BALIMAU

Mandi Balimau kasai tersebut bukanlah termasuk sunnah rosulullah, melainkan hanya sebagai tradisi semata yang memiliki nilai filosofis yang tinggi bagi masyarakat pelalawan dan sekitarnya, Selain momen membersihkan diri secara zahir, mandi Balimau Kasai juga merupakan momentum untuk menjalin silaturrahmi dan acara saling maaf memaafkan dalam rangka menyambut tamu agung yaitu Syahru Ramadan Syahrus Siyam, jadi bukanlah sebuah keyakian yang memiliki dalil naqli  secara qat’i. tapi ini lebih kepada sebuah adat yang bersendikan syara’ (Syariat Islam) syara’ bersandikan Kitabullah yang secara filosifisnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa kemajuan zaman hari ini secara langsung maupun tidak memberikan dampak negative terhadap kehidupan kita dalam kerangka adat istiadat, banyak terjadi distorsi sejarah, salah interpretasi terhadap nilai-nilai adat yang telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan kita, termasuk mandi Balimau Kasai.Bisa kita lihat dari tahun ketahun kegiatan mandi Balimau Kasai telah dinodai dengan tindakan yang  yang berseberangan dengan syariat islam diantaranya berhura-hura, berboncengan laki-laki dan perempuan yang bukah muhrim, mandi massal yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, mabuk-mabukan sampai kepada musik yang menjauhkan masyarakat dari mengingat Allah Swt.
Padahal dulunya, tradisi ini merupakan hal yang tergolong urgen dan sakral. Sebelum memasuki bulan puasa atau sebelum magrib, anak kemenakan dan menantu atau juga yang tua serta murid akan mendatangi orang tua, mertua, mamak (paman), kepala adat, atau guru ngaji  mereka datang dalam rangka meminta maaf menjelang masuk bulan suci.

Disusun Oleh : Amaliyah Novinda .S. (10112690)

SUMBER :
http://kmk312hazmi.wordpress.com/budaya/upacara-balimau-kasai/